Selasa, 21 Juli 2009

RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN PENDIDIKAN SENI

Untuk melaksanakan pembelajaran Pendidikan Seni di SMA/MA, dibuat rambu-rambu sebagai berikut:

Mata pelajaran Pendidikan Seni merupakan suatu kesatuan yang mencakup empat cabang seni, yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Setiap cabang seni memiliki ciri-ciri khusus dan keutuhan. Di sisi lain saling melengkapi dan membentuk keterpaduan. Pendidikan Seni menganut pandangan pendidikan melalui seni, bahwa seni berfungsi sebagai media atau sarana pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai cabang seni, baik secara terpisah dalam pengertian masing-masing cabang seni maupun secara terpadu.

Seluruh pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan dengan bertolak dari karya seni, meliputi empat materi kegiatan pokok, yaitu apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni.

Kegiatan apresiasi seni bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, pemahaman, dan penghargaan terhadap karya seni, yang dilakukan melalui pengamatan dan pembahasan karya seni.

  • Pengamatan karya seni bertujuan untuk memperoleh pengalaman estetik, melalui pencerapan nilai-nilai instrinsik pada bentuk atau komposisi karya seni.

  • Pembahasan karya seni bertujuan untuk memperoleh kesadaran dan pemahaman tentang penciptaan karya seni, berdasarkan telaah tentang seniman dan latar zamannya, tujuan penciptaannya, dan pengaruh seniman-seniman besar (maestro) terhadapnya, sehingga dapat memberikan penghargaan .

Kegiatan berkresiasi seni bertujuan untuk menghasilkan atau membawakan karya seni. Aktivitas berkarya seni dilakukan melalui kegiatan eksplorasi dan eksperimen dalam mengolah gagasan (konsep), bentuk, dan media (teknik), dengan mengambil unsur-unsur dari berbagai bentuk seni (tradisi maupun modern), baik sebagai kegiatan individual maupun kegiatan kelompok.

Kegiatan kritik seni bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan kemampuan menilai karya seni, khususnya hasil kreasi siswa, yang dilakukan secara lisan dan tertulis. Kritik seni misalnya dilaksanakan dalam rangka evaluasi hasil karya siswa, yang dilakukan oleh siswa terhadap karyanya sendiri (sebagai evaluasi diri) dan terhadap karya siswa lainnya. Kritik seni meliputi langkah-langkah: deskripsi, analisis bentuk, interpretasi, dan evaluasi.

  • Deskripsi adalah menemukan dan mencatat segala sesuatu yang tampak pada karya seni, dengan menghindari kecenderungan menarik kesimpulan.
  • Analisis bentuk adalah menelusuri bagaimana segala sesuatu yang ditemukan tersebut terwujud dalam susunan bentuk (komposisi).
  • Interpretasi adalah menemukan makna-makna pada karya seni, meliputi tema dan cara penggarapannya serta substansi masalah dan keberhasilan pengungkapannya.
  • Evaluasi adalah menentukan derajat atau mutu karya seni, dengan memperbandingkannya dengan karya-karya lainnya yang sejenis.

Kegiatan penyajian seni meliputi penyajian dalam diskusi kelas dan pameran atau pementasan, baik dalam lingkup kelas, sekolah, maupun masyarakat.

  • Diskusi kelas bertujuan untuk menampilkan, menjelaskan, dan berdialog tentang hasil karya dan proses kreatif yang dilakukan siswa. Pembelajaran diskusi seni ini dapat pula dipadukan dengan kritik seni secara lisan.
  • Pameran dan pementasan seni dalam lingkup kelas bertujuan untuk menampilkan hasil kreasi siswa dalam rangka apresiasi seni di kalangan siswa sekelas.
  • Pameran dan pementasan di lingkup masyarakat dapat dilakukan di dalam atau di luar sekolah dengan tujuan untuk menampilkan hasil kreasi siswa dalam rangka apresiasi seni di kalangan siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Pembelajaran Pendidikan Seni dibedakan menjadi pembelajaran apresiatif dan pembelajaran produktif. Pembelajaran apresiatif meliputi apresiasi seni dan kritik seni. Pembelajaran produktif meliputi berkarya seni dan penyajian seni. Pembelajaran produktif mendapat alokasi waktu yang lebih banyak dari pada pembelajaran apresiatif, dengan perbandingan kurang lebih 60% dan 40%.

Pembelajaran apresiasi seni di suatu sekolah dimulai dari seni dari daerah setempat, dilanjutkan dengan seni daerah-daerah lainnya, dan kemudian seni mancanegara. Pembelajaran seni di Indonesia maupun seni dari mancanegara meliputi seni tradisi dan seni modern (termasuk seni kontemporer), sesuai dengan perkembangan dalam sejarah seni.

Materi pokok produktif disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa serta kemampuan sekolah atau keadaan daerah. Materi pokok produktif yang belum dapat dilaksanakan oleh sekolah dapat diberikan dalam bentuk apresiasi seni.

Pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan baik dengan pendekatan terpisah dan terpadu. Pendekatan terpisah ialah melaksanakan pembelajaran setiap bidang seni, sesuai dengan ciri-ciri khusus dan kesatuan substansi masing-masing. Pendekatan terpadu ialah melaksanakan pembelajaran yang memadukan bidang-bidang seni dalam bentuk seni pertunjukan, seni multimedia, atau kolaborasi seni. Pembelajaran Pendidikan Seni secara terpadu meliputi pembelajaran apresiatif dan produktif.

Pembelajaran apresiatif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan apresiasi terhadap karya seni yang merupakan perpaduan antara dua atau lebih bidang seni, baik secara langsung maupun melalui media audio-visual, misalnya pertunjukan musik, tari, teater, atau film. Pembelajaran produktif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan berkarya dan penyajian seni yang melibatkan dua atau lebih bidang seni, misalnya dalam bentuk seni pertunjukan atau kolaborasi antar bidang seni.

Alternatif pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Seni sebagai berikut. Sekolah yang memiliki lebih dari satu guru bidang seni, masing-masing guru memberikan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya secara terpisah. Siswa memilih salah satu bidang seni sesuai dengan minatnya. Pembelajaan secara terpadu dilaksanakan dengan kerja sama antara guru-guru bidang seni yang bersangkutan. Sekolah yang hanya memiliki guru salah satu bidang seni, guru tersebut melaksanakan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya, tetapi sedapat mungkin juga melaksanakan pembelajaran seni secara terpadu, sesuai dengan kemampuannya.

Materi pokok yang bersifat teoritik tidak diberikan secara terpisah, tetapi secara integratif dengan materi kegiatan apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni.

Pembelajaran yang bersifat praktek (berkarya) lebih berorientasi pada proses dari pada hasil, sehingga lebih menekankan usaha membentuk dan mengungkapkan gagasan kreatif dari pada kualitas komposisi yang dihasilkan.

Dalam pembelajaran Pendidikan Seni, pengembangan sikap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keterampilan, dan pengetahuan.

Untuk menunjang pembelajaran materi yang mengarah pada penguasaan keahlian profesional, termasuk menggambar dengan mistar (menggambar konstruksi), perlu ditunjang dengan program ekstrakurikuler, sesuai dengan bakat dan minat siswa.


Sumber : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar