Selasa, 21 Juli 2009

RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN PENDIDIKAN SENI

Untuk melaksanakan pembelajaran Pendidikan Seni di SMA/MA, dibuat rambu-rambu sebagai berikut:

Mata pelajaran Pendidikan Seni merupakan suatu kesatuan yang mencakup empat cabang seni, yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Setiap cabang seni memiliki ciri-ciri khusus dan keutuhan. Di sisi lain saling melengkapi dan membentuk keterpaduan. Pendidikan Seni menganut pandangan pendidikan melalui seni, bahwa seni berfungsi sebagai media atau sarana pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai cabang seni, baik secara terpisah dalam pengertian masing-masing cabang seni maupun secara terpadu.

Seluruh pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan dengan bertolak dari karya seni, meliputi empat materi kegiatan pokok, yaitu apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni.

Kegiatan apresiasi seni bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, pemahaman, dan penghargaan terhadap karya seni, yang dilakukan melalui pengamatan dan pembahasan karya seni.

  • Pengamatan karya seni bertujuan untuk memperoleh pengalaman estetik, melalui pencerapan nilai-nilai instrinsik pada bentuk atau komposisi karya seni.

  • Pembahasan karya seni bertujuan untuk memperoleh kesadaran dan pemahaman tentang penciptaan karya seni, berdasarkan telaah tentang seniman dan latar zamannya, tujuan penciptaannya, dan pengaruh seniman-seniman besar (maestro) terhadapnya, sehingga dapat memberikan penghargaan .

Kegiatan berkresiasi seni bertujuan untuk menghasilkan atau membawakan karya seni. Aktivitas berkarya seni dilakukan melalui kegiatan eksplorasi dan eksperimen dalam mengolah gagasan (konsep), bentuk, dan media (teknik), dengan mengambil unsur-unsur dari berbagai bentuk seni (tradisi maupun modern), baik sebagai kegiatan individual maupun kegiatan kelompok.

Kegiatan kritik seni bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan kemampuan menilai karya seni, khususnya hasil kreasi siswa, yang dilakukan secara lisan dan tertulis. Kritik seni misalnya dilaksanakan dalam rangka evaluasi hasil karya siswa, yang dilakukan oleh siswa terhadap karyanya sendiri (sebagai evaluasi diri) dan terhadap karya siswa lainnya. Kritik seni meliputi langkah-langkah: deskripsi, analisis bentuk, interpretasi, dan evaluasi.

  • Deskripsi adalah menemukan dan mencatat segala sesuatu yang tampak pada karya seni, dengan menghindari kecenderungan menarik kesimpulan.
  • Analisis bentuk adalah menelusuri bagaimana segala sesuatu yang ditemukan tersebut terwujud dalam susunan bentuk (komposisi).
  • Interpretasi adalah menemukan makna-makna pada karya seni, meliputi tema dan cara penggarapannya serta substansi masalah dan keberhasilan pengungkapannya.
  • Evaluasi adalah menentukan derajat atau mutu karya seni, dengan memperbandingkannya dengan karya-karya lainnya yang sejenis.

Kegiatan penyajian seni meliputi penyajian dalam diskusi kelas dan pameran atau pementasan, baik dalam lingkup kelas, sekolah, maupun masyarakat.

  • Diskusi kelas bertujuan untuk menampilkan, menjelaskan, dan berdialog tentang hasil karya dan proses kreatif yang dilakukan siswa. Pembelajaran diskusi seni ini dapat pula dipadukan dengan kritik seni secara lisan.
  • Pameran dan pementasan seni dalam lingkup kelas bertujuan untuk menampilkan hasil kreasi siswa dalam rangka apresiasi seni di kalangan siswa sekelas.
  • Pameran dan pementasan di lingkup masyarakat dapat dilakukan di dalam atau di luar sekolah dengan tujuan untuk menampilkan hasil kreasi siswa dalam rangka apresiasi seni di kalangan siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Pembelajaran Pendidikan Seni dibedakan menjadi pembelajaran apresiatif dan pembelajaran produktif. Pembelajaran apresiatif meliputi apresiasi seni dan kritik seni. Pembelajaran produktif meliputi berkarya seni dan penyajian seni. Pembelajaran produktif mendapat alokasi waktu yang lebih banyak dari pada pembelajaran apresiatif, dengan perbandingan kurang lebih 60% dan 40%.

Pembelajaran apresiasi seni di suatu sekolah dimulai dari seni dari daerah setempat, dilanjutkan dengan seni daerah-daerah lainnya, dan kemudian seni mancanegara. Pembelajaran seni di Indonesia maupun seni dari mancanegara meliputi seni tradisi dan seni modern (termasuk seni kontemporer), sesuai dengan perkembangan dalam sejarah seni.

Materi pokok produktif disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa serta kemampuan sekolah atau keadaan daerah. Materi pokok produktif yang belum dapat dilaksanakan oleh sekolah dapat diberikan dalam bentuk apresiasi seni.

Pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan baik dengan pendekatan terpisah dan terpadu. Pendekatan terpisah ialah melaksanakan pembelajaran setiap bidang seni, sesuai dengan ciri-ciri khusus dan kesatuan substansi masing-masing. Pendekatan terpadu ialah melaksanakan pembelajaran yang memadukan bidang-bidang seni dalam bentuk seni pertunjukan, seni multimedia, atau kolaborasi seni. Pembelajaran Pendidikan Seni secara terpadu meliputi pembelajaran apresiatif dan produktif.

Pembelajaran apresiatif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan apresiasi terhadap karya seni yang merupakan perpaduan antara dua atau lebih bidang seni, baik secara langsung maupun melalui media audio-visual, misalnya pertunjukan musik, tari, teater, atau film. Pembelajaran produktif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan berkarya dan penyajian seni yang melibatkan dua atau lebih bidang seni, misalnya dalam bentuk seni pertunjukan atau kolaborasi antar bidang seni.

Alternatif pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Seni sebagai berikut. Sekolah yang memiliki lebih dari satu guru bidang seni, masing-masing guru memberikan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya secara terpisah. Siswa memilih salah satu bidang seni sesuai dengan minatnya. Pembelajaan secara terpadu dilaksanakan dengan kerja sama antara guru-guru bidang seni yang bersangkutan. Sekolah yang hanya memiliki guru salah satu bidang seni, guru tersebut melaksanakan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya, tetapi sedapat mungkin juga melaksanakan pembelajaran seni secara terpadu, sesuai dengan kemampuannya.

Materi pokok yang bersifat teoritik tidak diberikan secara terpisah, tetapi secara integratif dengan materi kegiatan apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni.

Pembelajaran yang bersifat praktek (berkarya) lebih berorientasi pada proses dari pada hasil, sehingga lebih menekankan usaha membentuk dan mengungkapkan gagasan kreatif dari pada kualitas komposisi yang dihasilkan.

Dalam pembelajaran Pendidikan Seni, pengembangan sikap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keterampilan, dan pengetahuan.

Untuk menunjang pembelajaran materi yang mengarah pada penguasaan keahlian profesional, termasuk menggambar dengan mistar (menggambar konstruksi), perlu ditunjang dengan program ekstrakurikuler, sesuai dengan bakat dan minat siswa.


Sumber : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen,

Senin, 20 Juli 2009

PEMBELAJARAN SENI RUPA

Seni rupa merupakan hasil interpretasi dan tanggapan pengalaman manusia dalam bentuk visual dan rabaan. Seni rupa berperanan dalam memenuhi tujuan-tujuan tertentu dalam kehidupan manusia maupun semata-mata memenuhi kebutuhan estetik. Karya seni rupa dapat menimbulkan berbagai kesan (indah, unik, atau kegetiran) serta memiliki kemampuan untuk membangkitkan pikiran dan perasaan. Dengan memahami makna tentang bentuk-bentuk seni rupa, akan diperoleh rasa kepuasan dan kesenangan.

Seni rupa dapat dibedakan menjadi seni rupa murni, seni kria, dan desain. Jenis-jenis seni rupa ini menunjukkan proses pembuatan dan bentuk karya yang dihasilkan, serta nama pembuatnya, yaitu seniman, kriawan, dan desainer. Seni murni menekankan pada ungkapan pikiran dan perasaan, meliputi seni lukis, seni patung, dan seni grafis. Seni kria menekankan pada keterampilan teknik pembuatan karya, dengan hasil berupa karya kria fungsional dan nonfungsional. Seni kria menggunakan berbagai teknik dan media tertentu, misalnya kria kayu, kria logam, dan kria tekstil. Desain menunjukkan proses pembuatan karya yang maksud dan tujuannya telah ditentukan lebih dahulu. Karya desain merupakan rancangan gambar, benda, atau lingkungan yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan tertentu. Seniman atau kriawan dapat bekerja secara mandiri, sedangkan desainer bekerja untuk keperluan klien.

Pembelajaran seni rupa di sekolah mengembangkan kemampuan siswa dalam berkarya seni yang bersifat visual dan rabaan. Pembelajaran seni rupa memberikan kemampuan bagi siswa untuk memahami dan memperoleh kepuasan dalam menanggapi karya seni rupa ciptaan siswa sendiri maupun karya seni rupa ciptaan orang lain.

Melalui pengalaman berkarya, siswa memperoleh pemahaman tentang berbagai penggunaan media, baik media untuk seni rupa dwimatra maupun seni rupa trimatra. Dalam berkarya seni rupa, siswa belajar menggunakan berbagai teknik tradisional dan modern untuk mengeksploitasi sifat-sifat dan potensi estetik media. Melalui seni rupa, siswa belajar berkomunikasi melalui gambar dan bentuk, serta mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan perasaannya.

Dalam pembelajaran seni rupa, peranan seni murni, kria, maupun desain bersifat saling melengkapi dan saling berkaitan. Pembelajaran seni rupa dapat dilakukan dengan pendekatan studio, misalnya studio seni lukis, seni patung, seni grafis, dan kria. Pembelajaran seni rupa dapat juga dipisahkan menjadi kegiatan pembelajaran seni rupa murni, kria, dan desain.

Materi pokok seni rupa meliputi aspek apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni. Apresiasi seni rupa berarti mengenal, memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis) terhadap karya seni rupa. Materi apresiasi seni pada dasarnya adalah pengenalan tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni rupa. Apresiasi seni rupa dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan seni rupa dalam konteks berbagai kebudayaan.

Materi pelajaran apresiasi seni di SMA/MA meliputi pengenalan terhadap budaya lokal, budaya daerah lain, dan budaya mancanegara, baik yang bercorak primitif, tradisional, klasik, moderen, maupun kontemporer. Selain pengenalan bentuk-bentuk seni rupa, materi apresiasi juga meliputi pengenalan tentang latar belakang sosial, budaya, dan sejarah di mana karya seni rupa dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai pada seni rupa tersebut.

Pembahasan konsep seni rupa meliputi struktur bentuk dan ungkapan (ekspresi) dalam seni murni dan hubungan bentuk, fungsi, dan elemen estetik dalam seni rupa terapan. Pembahasan tentang media seni rupa meliptui ciri-ciri media, proses, dan teknik pembuatan karya seni rupa. Selain itu, apresiasi seni juga perlu memberikan pemahaman hubungan antara seni rupa dengan bentuk-bentuk seni yang lain, bidang-bidang studi yang lain, serta keberadaan seni rupa, kerajinan, dan desain sebagai bidang profesi.

Berkarya seni rupa pada dasarnya adalah proses membentuk gagasan dan mengolah media seni rupa untuk mewujudkan bentuk-bentuk atau gambaran-gambaran yang baru. Untuk membentuk gagasan, siswa perlu dilibatkan dalam berbagai pendekatan seperti menggambar, mengobservasi, mencatat, membuat sketsa, bereskperimen, dan menyelidiki gambar-gambar atau bentuk-bentuk lainnya. Selain itu, siswa juga perlu dilibatkan dalam proses pengamatan terhadap masalah pribadi, realitas sosial, tema-tema universal, fantasi, dan imajinasi.

Mengolah media pada dasarnya adalah menggunakan bahan dan alat untuk menyusun unsur-unsur visual seperti garis, bidang, warna, tekstur, dan bentuk. Dalam mengolah media, siswa perlu diperkenalkan dengan teknik penggunaan berbagai bahan, dengan memperhatikan keterbatasan-keterbatasan maupun kelebihan-kelebihannya. Dalam menyusun bentuk, siswa perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan bentuk sehingga menjadi gaya yang bersifat pribadi.

Dalam kritik seni, siswa dilibatkan dalam pembahasan karya sendiri maupun karya teman atau orang lain. Pembahasan karya seni rupa di sini merupakan proses analisis kritis, meliputi deskripsi, analisis, interpretasi, dan penilaian. Unsur yang dianalisis adalah gaya, teknik, tema, dan komposisi karya seni rupa. Melalui kegiatan ini, siswa dapat mengasah keterampilan pengamatan visualnya.

Pembelajaran kritik seni rupa memberikan pengenalan dan latihan menggunakan bahasa dan terminologi seni rupa untuk mendeskripsikan dan memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa. Tanggapan ini berkaitan dengan sifat-sifat sensoris karya seni rupa, seperti aspek-aspek taktil (rabaan), spasial (keruangan), dan kinestetik (gerak). Pembelajaran kritik seni juga melatih kemampuan untuk memahami makna-makna yang disampaikan melalui simbol-simbol visual, bentuk-bentuk, dan metafora.

Selain berkarya seni rupa, materi pokok seni rupa juga mencakup penyajian karya seni rupa. Materi penyajian karya seni meliputi penyajian secara lisan di kelas dan pameran di lingkungan kelas, sekolah, bahkan juga di masyarakat. Materi pokok pameran adalah seleksi, pemajangan karya, dan publikasi. Materi pameran juga mencakup kegiatan pengorganisasian pameran, meliputi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi pameran.


Sumber : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen,

KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN SENI

Mata pelajaran Pendidikan Seni memiliki fungsi mengembangkan kepekaan rasa, kreativitas, dan cita rasa estetis siswa dalam berkesenian, mengembangkan etika, kesadaran sosial, dan kesadaran kultural siswa dalam kehidupan bermasyarakat, serta rasa cinta terhadap kebudayaan Indonesia.

Mata pelajaran Pendidikan Seni meliputi bidang seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Setiap bidang seni ini memiliki substansi, ciri-ciri pembelajaran, dan materinya sendiri. Masing-masing bidang seni memberikan sumbangannya sendiri bagi pembelajaran siswa. Dalam pelaksanaannya, perlu diupayakan pembelajaran seni secara terpadu dan kolaboratif antar bidang seni.


Pembelajaran setiap bidang seni harus mewujudkan suatu keutuhan sebagai bidang pelajaran tersendiri.Berdasarkan substansinya, materi pokok seni meliputi apresiasi seni, sejarah seni, estetika, kritik seni, berkarya seni, dan penyajian seni. Dalam pelaksanaannya materi-materi tersebut tidak diberikan secara terpisah, melainkan disampaikan secara integratif dalam pembelajaran apresiatif maupun produktif. Sesuai dengan hakikatnya, pelaksanaan pembelajaran seni ditekankan pada pembelajaran produktif, yaitu berkarya seni dan penyajian seni.


Pembelajaran Pendidikan Seni terkait dengan pembelajaran bidang studi lainnya dalam kurikulum. Sebagai contoh, oleh raga senam berkaitan dengan tari, teater berkaitan erat dengan sastra, dan desain berkaitan dengan teknologi. Keterkaitan pembelajaran antar bidang pelajaran ini memungkinkan pembelajaran secara kolaboratif.


Pembelajaran Pendidikan Seni perlu dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, dengan latar belakang budaya yang beraneka ragam. Oleh karena itu, pembelajaran seni perlu memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia. Berkaitan dengan itu, maka perlu digunakan strategi pembelajaran Pendidikan Seni yang dapat mendukung pelestarian budaya tradisi di seluruh wilayah Indonesia.


Pembelajaran Pendidikan Seni juga perlu mengembangkan kesadaran ekonomi siswa, yaitu dengan memperkenalkan siswa terhadap berbagai profesi seni. Oleh karena itu, perlu dilakukan dengan melakukan kunjungan ke galeri, museum, pasar seni, indusri kerajinan, pusat seni pertunjukan, serta pusat-pusat seni rupa tradisional dan modern.


Pembelajaran Pendidikan Seni dalam bentuk berkreasi atau berkarya seni harus mempertimbangkan moral dan etika. Di samping aspek artistik, estetik, dan kreatif, siswa juga perlu diperkenalkan tentang aspek hukum, seperti hak cipta, kepemilikan karya seni, pemalsuan karya seni, dan penjiplakan karya seni.

Pembelajaran Pendidikan Seni mencakup seni di berbagai kebudayaan, baik kebudayaan Indonesia maupun kebudayaan manca negara.


Pembelajaran Pendidikan Seni di Indonesia harus memfokuskan pada kesenian Indonesia. Pembelajaran sejarah kesenian di manca negara difokuskan pada berbagai kebudayaan yang memberikan pengaruh yang besar terhadap kesenian di Indonesia. Dengan mempelajari sejarah kesenian di Indonesia khususnya, siswa dapat memahami dan menghargai peranan kesenian dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang pluralistik.


Sumber : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen, Depdiknas